Dugaan Skandal Pungli Mengguncang Pesisir Selatan, Sewa Rumah PIP Disebut-sebut

    Dugaan Skandal Pungli Mengguncang Pesisir Selatan, Sewa Rumah PIP Disebut-sebut

    Pesisir Selatan - Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi angin segar bagi anak-anak Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu, kini tercoreng oleh praktik pungutan liar yang keji. 

    Sebuah percakapan yang beredar luas di media sosial membongkar skandal di mana oknum tidak bertanggung jawab meminta sumbangan kepada penerima manfaat PIP sebagai syarat untuk mendapatkan kembali bantuan tersebut.

    Sehingga orang tua dari anak-anak yang notabenenya berasal dari keluarga kurang mampu justru harus memikirkan cara mengumpulkan uang untuk membayar pungli. 

    Jelas tindakan ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai masa depan generasi muda. 

    Di screenshot itu ~M*KY EN*AH +62 813-****-2951 menyampaikan dirinya berharap bagi yang belum memberikan sumbangan agar jangan ingkar janji.

    Kemudian, ia menambahkan, jika ingkar janji maka pihaknya akan memutuskan (PIP) untuk tahun berikutnya, sehingga semua pihak harus memaklumi.

    Kemudian, Zaki1 menjawab dengan kalimat, "siap pak".

    Selanjutnya, P ~ptrndaa_ +62 821-****-1357 juga menjawab dengan kalimat, "siap pak".

    Pada screenshot berikutnya, ~M*KY EN*AH  +62 813-****-2951 kembali mempertegas pernyataannya dengan menyebut ; "Kan sudah kita umumkan bantu biaya operator dan sewa rumah pip di tetapkan 100 per anak untuk kelancaran berikutnya".

    Setelah itu ~M*KY EN*AH +62 813-****-2951 mengeluarkan sejumlah kontak dari grup WhatsApp diantaranya +62 831-****-6317, kemudian, +62 831-****-6473, seterusnya, +62 831-****-6208 dan +62 823-****-6277, serta sejumlah kontak lainnya.

    Bagi siswa atau wali murid yang ingin memeriksa apakah dana PIP Kemdikbud sudah masuk ke rekening, berikut langkah-langkahnya:

    Buka link pip.kemdikbud.go.id. Kemudian masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdapat di Kartu Keluarga (KK). Seterusnya, lengkapi dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). Dan Klik menu Cek Penerima PIP.

    Terakhir tunggu hingga data penerima muncul di layar. Jika data siswa sudah terdaftar sebagai penerima, akan muncul Surat Keputusan (SK) pemberian bantuan di laman tersebut.

    SK ini menjadi tanda bahwa dana sudah bisa dicairkan melalui ATM bank yang bersangkutan, baik itu BNI, BRI, maupun BSI.

    Besaran dana PIP yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Berikut rinciannya:

    *Sekolah Dasar (SD)
    -Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun.
    -Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp225.000, karena menjalani satu semester.

    *Sekolah Menengah Pertama (SMP)
    -Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000 per tahun.
    -Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp375.000.

    *Sekolah Menengah Atas (SMA)
    -Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.000.000 per tahun.
    -Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp500.000.(**)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungan Rusma Yul Anwar di Palangai Gadang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Dr.(HC),Drs.Martias Wanto, M.M, Dt.Maruhun Tampung Aspirasi Pengunjung dan Pelaku Pasar  di Pasar Lama Lubuk Basung
    Berkat Program Tabungan Utsman Perekomian  Kami Membaik, Lanjutkan 2 Periode Bang Wako

    Tags